Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Perkara Tindak Pidana

    Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Perkara Tindak Pidana
    Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Perkara Tindak Pidana

    MAKASSAR - Pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekitar pukul : 7.15 wita, bertempat di wilayah dusun dengilau desa Sawakong Kecamata Galesong Selatan Kabupaten Takalar,

    Tim Tabur Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejari Takalar, berhasil mengamankan 1 (satu) Buronan atas nama Terpidana Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro (39 Tahun) asal Kejaksaan Negeri Takalar dalam Perkara Tindak Pidana

    "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" melanggar Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

    Bahwa Terpidana Basse Dg Jinne perlu diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), dengan amar Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 41/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Mei 2023 yaitu :

    ~ Menyatakan Terdakwa Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin; 

    ~ Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000, 00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

    Sebelum mengamankan Buronan Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 6 (enam) hari 6 (enam) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya,

    Selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor Sprint-Ops : 47/P.4/Dti.2/07/2023 tanggal 28 Juli 2023, pada pukul 7.15 Wita bertempat di dusun dengilau desa Sawakong Kecamata Galesong Selatan Kabupaten Takalar.

    Tim Tabur berhasil mengamankan Terpidana Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro, selanjutnya Buronan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian diserahkan langsung kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Takalar.

    Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

    Makassar, 3 Agustus 2023

    Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel SOETARMI, S.H., MH.(***)

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Ajak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Kapolsek Labakkang Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Pulau Sailus
    Polsek Bungoro Hadir Beri Rasa Aman Pada Giat Hajatan Warga Yang Dihibur Artis KDI
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    Pengukuhan Bunda Literasi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep Muhiddin: Bangun Masyarakat Literat dan Berdaya Saing
    MYL Disambut Hangat di Kampung Borong Untia, Warga Antusias Dukung Program Unggulan
    Antisipasi Kampanye Diluar Jadwal, Satpol PP dan Bawaslu Pangkep Bersihkan Alat Peraga 
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Pulau Sailus
    Polsek Bungoro Hadir Beri Rasa Aman Pada Giat Hajatan Warga Yang Dihibur Artis KDI
    PSIT Gelar Diklat Penanganan Jenazah, Direktur Keuangan Semen Tonasa Anis: Sudah saatnya Kepengurusan Jenazah Dikelola Layaknya Event Organizer
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    Kapolsek Bungoro Kompol Alamsyah Hadiri Giat Kujungan Kerja Dandim 1421 Pangkep Di Koramil 03 Bungoro
    Stap Ahli Jaksa Agung Leonard Eben Simanjutak Buka Seminar Budaya Unggul dari Sulawesi-Selatan Untuk Indonesia
    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau  Sambut Menparekraf  Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Balleanging
    Bakti Untuk Masyarakat, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Bersihkan Lapangan Sepak Bola Sapuka. 
    Meriahkan Bulan K3 Tahun 2024,  Direktur Operasi PT Semen Tonasa Moch. Alfin Zaini: 32 Perwakilan Perusahaan dan Lembaga Se-Sulsel Ikuti Kejuaraan Badminton

    Ikuti Kami