SINJAI– Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si membenarkan adanya penangkapan oleh anggota Polres Sinjai terhadap mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang diduga ilegal dan saat ini dilakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kapolres Rachmat Sumekar mengatakan bahwa Pengungkapan BBM diduga ilegal itu masih, kini masih terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu Sopir truk juga, termasuk karneknya 4 orang akan diperiksa secara intensif di Satuan Reskrim Polres Sinjai.
Menurutnya bahwa keseriusan Polres Sinjai untuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan BBM dan dapat menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Sinjai dan telah diamankan 3 (tiga) unit mobil truk bermuatan jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis solar sebanyak 24 ton di wilayah hukumnya. Jum’at (13/1/2023) malam.
Adapun kronologis penangkapan, Awalnya pada pukul 02.40 wita personel Sat Intelkam Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Akp Didik Yusianto, SH., MH didampingi Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Herman Sudi, SH, dan Pawas Polres Sinjai AKP Nompo, SH, amankan 2 (dua) unit mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas dijalan persatuan raya.
Selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 14 ton.
Mobil tersebut dikemudikan oleh lel. AT⅞ (42) tahun, pekerjaan sopir, alamat desa karama Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba dan lel. AS, (23) tahun, pekerjaan sopir, Alamat Desa Parangpakku, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba
Kemudian pada pukul 04.30 wita, Sat Intelkam Polres Sinjai kembali amankan 1 (satu) unit mobil truk yang melintas di poros Sinjai Bulukumba desa saukang Kecamatan Sinjai Sinjai Timur.
Selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton, dan mobil tersebut dikemudikan oleh lel. IL (27) tahun, alamat desa Bonto Marannu Kec. Kajang, Kab. Bulukumba.
Selain mengamankan BBM jenis solar, juga mengamankan sopir mobil truk beserta karneknya di Mapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan.( Herman Djide)