Bawaslu Pangkep Tindak Tegas Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024

    Bawaslu Pangkep Tindak Tegas Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024
    Bawaslu Pangkep Tindak Tegas Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024

    PANGKEP – Pemerintah melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini sejalan dengan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN, yang bertujuan untuk mencegah ASN terlibat politik praktis selama pemilihan berlangsung.

    Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2023, serta PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN diwajibkan bersikap netral dalam segala aktivitas politik. Aturan ini ditegaskan untuk menjaga independensi ASN sebagai pelayan publik yang tidak memihak kepada salah satu calon atau partai dalam pemilu. Namun, laporan dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep menunjukkan bahwa masih terjadi pelanggaran netralitas di daerah tersebut.

    Per tanggal 12 November 2024, Bawaslu Kabupaten Pangkep mencatat adanya 34 ASN yang dilaporkan terindikasi melanggar netralitas. Dari total dugaan pelanggaran, 17 kasus berasal dari temuan Bawaslu sendiri, sementara 5 kasus lainnya berasal dari laporan masyarakat. Bawaslu pun saat ini masih memproses tiga laporan yang diduga kuat terkait pelanggaran netralitas tersebut.

    Langkah penanganan dilakukan Bawaslu Pangkep dengan merekomendasikan 16 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, BKN telah mengeluarkan tiga rekomendasi resmi, dengan hasil bahwa dua di antaranya dinyatakan bukan sebagai pelanggaran. Proses ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat komitmen ASN dalam menjaga netralitas mereka.

    Ketua Bawaslu Pangkep menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perilaku ASN selama tahapan pemilu dan pilkada berlangsung. Jika terdapat indikasi keterlibatan ASN dalam kampanye atau aktivitas politik yang memihak salah satu pihak, maka Bawaslu akan segera menindak sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini penting demi menjaga iklim demokrasi yang sehat dan adil di Kabupaten Pangkep.

    Dengan adanya penanganan tegas dari Bawaslu dan kerja sama BKN, diharapkan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalisir. Komitmen menjaga netralitas ASN sangat penting demi kelancaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan tidak berpihak.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    PT Semen Tonasa Adakan Donor Darah untuk...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Pendidikan Di Pedalaman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Membantu Mengajar Anak-Anak Sekolah Dasar
    Korem 141/Toddopuli Tingkatkan Kesiapsiagaan dengan Simulasi Konflik Sosial
    Pasangan MYL-ARA Apresiasi Kelancaran Debat Kedua Pilkada Pangkep dan Harapkan Pilkada Damai
    Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Mangilu,  Memperingati Hari Pahlawan 2024 dengan Semangat Kebangsaan
    PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Manajemen Pengelolaan CSR di Fajar Awards 2024
    Polsek Ujung Tanah Tingkatkan Patroli Malam Jelang Pilkada Serentak, Warga Merasa Aman dan Terlindungi
    Cegah Terjadinya Pengrusakan APK Paslon Cagub Maupun Cabup, Polsek Bungoro Gelar Patroli Dialogis
    Antusiasme Membludak, Warga Desa Kanaungan Sambut Pasangan Calon Bupati Pangkep Nomor Urut 1
    KM Sabuk Sandar di Dermaga  Pulau Sapuka, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Laksanakan Pengamanan 
    Jamin Keamanan Pilkada di Pulau Sapuka,  Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Laksanakan Cooling System 
    Mengusung Program Pro-Rakyat, MYL-ARA Siap Wujudkan Pangkep yang Maju dan Sejahtera
    Kerjasama Pemdes Taraweang- PPK Ormawa BKMF Sinapsis FIKK UNM
    Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Pangkep Ajak Stakeholder Cegah Pelanggaran Pemilu 
    Stap Ahli Jaksa Agung Leonard Eben Simanjutak Buka Seminar Budaya Unggul dari Sulawesi-Selatan Untuk Indonesia
    Kapolsek Bungoro Kompol Alamsyah Hadiri Giat Kujungan Kerja Dandim 1421 Pangkep Di Koramil 03 Bungoro
    Bakti Untuk Masyarakat, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Bersihkan Lapangan Sepak Bola Sapuka. 
    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau  Sambut Menparekraf  Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Balleanging
    Meriahkan Bulan K3 Tahun 2024,  Direktur Operasi PT Semen Tonasa Moch. Alfin Zaini: 32 Perwakilan Perusahaan dan Lembaga Se-Sulsel Ikuti Kejuaraan Badminton

    Ikuti Kami